Kejaksaan Negeri Bekasi, Jawa Barat, memusnahkan narkoba senilai Rp1,5
miliar. Barang haram yang berhasil disita aparat dari sindikat kriminal
itu dibakar di halaman Plaza Pemkot Bekasi, di Jalan Ahmad Yani, Bekasi
Selatan, Kota Bekasi, Rabu, 4 Desember 2013.
(baca juga: Harga HP Android Terbaru)
Narkoba itu terdiri dari ganja seberat 182.433,8240 gram, Heroin seberat 255,9567 gram, sabu-sabu sebanyak 145,6110 gram, 48 butir ektasi, lexotan sebanyak 3.323 butir.
"Narkoba senilai Rp1,5 miliar, hasil pengungkapan dari berbagai kasus yang terjadi hingga pertengahan tahun 2013. Totalnya ada 670 perkara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Enen Saribanon.
Selain narkoba, Kejari Bekasi juga memusnahkan 1.560 botol minuman keras berbagai jenis, seperti 1 drum alkohol dan 16 karung botol minuman keras jenis ginseng. Pemusnahan barang ilegal itu dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
"Barang bukti dari satu orang terpidana bernama Bok Tian Lie. Kasusnya tahun 2013 dan sekarang sudah inkrah," kata Enen.
Selain botol berisi minuman keras, turut pula dimusnahkan botol kosong yang belum di isi minuman beralkohol.
Kejari Bekasi juga memusnahkan uang palsu berjumlah hingga Rp1,1 miliar lebih, dengan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
"Uang palsu ini barang bukti dari 9 perkara yang terjadi sejak 2010 sampai 2013," katanya.
Narkoba itu terdiri dari ganja seberat 182.433,8240 gram, Heroin seberat 255,9567 gram, sabu-sabu sebanyak 145,6110 gram, 48 butir ektasi, lexotan sebanyak 3.323 butir.
"Narkoba senilai Rp1,5 miliar, hasil pengungkapan dari berbagai kasus yang terjadi hingga pertengahan tahun 2013. Totalnya ada 670 perkara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Enen Saribanon.
Selain narkoba, Kejari Bekasi juga memusnahkan 1.560 botol minuman keras berbagai jenis, seperti 1 drum alkohol dan 16 karung botol minuman keras jenis ginseng. Pemusnahan barang ilegal itu dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
"Barang bukti dari satu orang terpidana bernama Bok Tian Lie. Kasusnya tahun 2013 dan sekarang sudah inkrah," kata Enen.
Selain botol berisi minuman keras, turut pula dimusnahkan botol kosong yang belum di isi minuman beralkohol.
Kejari Bekasi juga memusnahkan uang palsu berjumlah hingga Rp1,1 miliar lebih, dengan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
"Uang palsu ini barang bukti dari 9 perkara yang terjadi sejak 2010 sampai 2013," katanya.
Kasus Meningkat
Pemusnahan barang bukti ini disaksikan sejumlah pejabat musyawarah
pimpinan daerah (Muspida) di Kota Bekasi. Antaranya Ketua DPRD Kota
Bekasi, Kapolresta Bekasi Kota dan Kepala Kodim 0507 Bekasi. Turut hadir
pula sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat dan pemuda di Kota
Bekasi.
Ketua Badan Narkotika (BNK) Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, mengungkapkan setiap tahun kasus narkoba di Kota Bekasi cenderung mengalami peningkatan terutama untuk jumlah tersangka yang terlibat. (baca juga: HP Mito Android Terbaru)
Berdasarkan data, tahun 2012 ada 321 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 386 orang. Sedangkan tahun ini ada 203 kasus, dengan tersangka 670 orang. "Penanggulangan kasus ini, membutuhkan komitmen dan kesanggupan berbagai pihak, untuk melakukan pengawasan," kata Ahmad. (ren)
Ketua Badan Narkotika (BNK) Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, mengungkapkan setiap tahun kasus narkoba di Kota Bekasi cenderung mengalami peningkatan terutama untuk jumlah tersangka yang terlibat. (baca juga: HP Mito Android Terbaru)
Berdasarkan data, tahun 2012 ada 321 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 386 orang. Sedangkan tahun ini ada 203 kasus, dengan tersangka 670 orang. "Penanggulangan kasus ini, membutuhkan komitmen dan kesanggupan berbagai pihak, untuk melakukan pengawasan," kata Ahmad. (ren)
source: http://metro.news.viva.co.id/
0 Response to " Kejaksaan Bekasi Bakar Narkoba Rp1,5 Miliar "
Posting Komentar